Pedagang Jangan Nakal! Jual Minyak Goreng di Atas HET Bakal Disanksi

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 02 Februari 2022 16:13 WIB
Harga minyak goreng belum stabil (Foto: MPI)
Share :

Maka dari itu, Oke menghimbau kepada para pengecer atau pedagang agar segera melakukan pertukaran minyak goreng kepada sales distributor. Hal ini supaya masyarakat bisa memperoleh dan pedagang tidak dirugikan atas kebijakan baru ini.

"Bagaimana pun caranya barang (minyak goreng) harga terbaru harus sudah dapat. Kalau belum dapat, ditukar saja ke sales distributornya," ujarnya.

"Kalau prosesnya sulit, bisa hubungi kami di hotline," tambah Oke.

Adapun hotline yang disediakan yakni dapat melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya