JAKARTA – Pemerintah mulai penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada Februari 2022.
Bansos PKH ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut besaran bansos PKH 2022 yang diberikan sesuai kriteria:
1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
3. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
4. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.