Padahal UMKM yang saat ini berjumlah 65 juta berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional karena mencapai 99% dari total pelaku usaha, yang mana menyerap 120 juta tenaga kerja atau 97% dari total tenaga kerja Indonesia.
UMKM juga mengisi 15,65% porsi ekspor nasional dan menyumbang 60,51% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Karena itu upaya pemulihan sektor ini penting dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK pun melakukan berbagai kebijakan, termasuk melakukan perpanjangan sejumlah insentif hingga tahun 2023 agar UMKM benar-benar pulih dari efek pandemi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)