JAKARTA - Fintech peer to peer lending membiayai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Rp13,6 triliun sepanjang 2021.
"Terkait fintech ini semakin berkembang. Nilainya yang dipinjamkan (ke UMKM) sudah Rp13,6 triliun di 2021," kata Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori, Jumat(4/2/2022).
Dia menjelaskan sebanyak 103 fintech peer to peer lending yang mengantongi izin OJK melakukan pendanaan, dimana di dalamnya terdapat 10,9 juta pemberi pinjaman atau lender dan 13,4 juta peminjam atau borrower.
Ahmad mengatakan OJK terus mendorong penyaluran pembiayaan kepada UMKM agar dapat bertahan dari dampak akibat COVID-19.
"Pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84% mengalami penurunan pendapatan dan 62% UMKM mengalami kendala terkait pegawai dan operasional," ujarnya.