JAKARTA - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Protelindo (PRTL) telah mengakuisisi Solusi Tunas Pratama (SUPR). Protelindo pun melakukan diskusi internal mengenai kelanjutan nasib SUPR di lantai bursa.
”Saat ini Perseroan masih dalam proses diskusi internal terkait rencana ke depan atas status SUPR,” tutur Sekretaris Perusahaan Protelindo, Maya Marcella, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: SUPR Kantongi Izin untuk Private Placement
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa dan sejalan dengan apa yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka Perseroan memiliki waktu 2 tahun atas kewajiban melakukan re-float.
Perlu diketahui, Protelindo berencana tetap membuat Solusi Tunas sebagai perusahaan terbuka. Di mana, perseroan masih memiliki waktu dua tahun untuk meningkatkan persentase free float Solusi Tunas dari saat ini hanya 0,04% atau setara 486.144 lembar saham.
Baca Juga: Siapkan Capex Rp800 Miliar, Solusi Tunas Bakal Tambah 300 Menara
”Jadi, sesuai peraturan bursa, dan selaras regulasi Otoritas Jasa Keuangan, perseroan memiliki waktu dua tahun atas kewajiban melakukan refloat,” imbuhnya.