Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SUPR Kantongi Izin untuk Private Placement

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 22 Mei 2014 |13:46 WIB
SUPR Kantongi Izin untuk <i>Private Placement</i>
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mendapatkan persetujuan dari pemegang sahamnya untuk meningkatkan modal dengan cara menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu alias private placement sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan dengan harga pelaksanaan saham baru minimal sebesar 8.502.

Pelaksanaan atas rencana transaksi ini akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun sejak tanggal persetujuan RUPSLB Perseroan.

Sementara itu, agenda RUPST pemegang saham menyetujui beberapa agenda, salah satunya menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas 1 (PUT I) Perseroan.

Selain itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode tiga tahun ke depan yaitu sampai dengan RUPST di tahun 2017.

Susunan direksi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris utama: Jennivine Yuwono
Wakil Komisaris Utama: Ludwig Indrawan
Komisaris: Thong Thong Sennelius
Komisaris Independen: Muhammad Senang Sembiring Komisaris Independen: Erry Firmansyah

Direksi
Direktur Utama: Nobel Tanihaha
Direktur: Juliawati Gunawan
Direktur Tidak Terafiliasi: Eko Andurrahman Saleh Direktur: Yan Heryana
Direktur: Tommy Gustavi Utomo

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement