Siap-Siap! PNS Bakal Kembali WFH Imbas Meroketnya Kasus Covid-19

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 07 Februari 2022 11:19 WIB
PNS Bakal Kembali WFH (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Para PNS di DKI Jakarta direkomendasikan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) imbas meroketnya kasus Covid-19 di Indonesia

Hal ini ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menyampaikan beberapa rekomendasi kepada perkantoran pada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk dapat menerapkan work from home (WFH) bagi para pegawainya.

"Alternatif pertama, kantor melakukan WFH sepenuhnya selama 3 hari sampai dengan Senin tanggal 7 Februari 2022 untuk memutuskan potensi penularan antar pegawai," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

 

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS

"Jika dihitung dengan Sabtu-Minggu tanggal 5 dan 6 Februari menjadi 4 hari, cukup untuk waktu inkubasi - kecuali rumah sakit/ puskesmas/ dan layanan umum masyarakat," katanya.

Alternatif kedua yakni para pegawai yang bekerja di kantor hanya 10 persen saja. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Menpan RB yang mengatur wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Di mana saat ini DKI Jakarta telah memberlakukan PPKM level 2.

"Alternatif kedua, hanya 10 % yang masuk kantor. Hal ini masih sejalan dengan SE Menpan RB yang mengatur di wilayah PPKM 2 paling banyak 50%," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya