Refund Tiket Kereta Api Tak Lagi 100%, Cek Aturan Terbarunya

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 08 Februari 2022 08:32 WIB
Aturan Baru Refund Tiket Kereta Api. (Foto: Okezone.com/KAI)
Share :

Berikut ketentuan terbaru terkait pembatalan tiket KA:

1. Pengembalian 100% dilakukan jika :

- Hasil screening Antigen/PCR positif, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA

- Belum divaksin, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA

- Tidak menggunakan masker saat boarding dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, refund dapat dilakukan 3 jam sampai dengan sebelum keberangkatan KA.

2. Pengembalian 75% dilakukan jika :

- Tidak dapat menunjukkan hasil screening Antigen/PCR, refund dapat dilakukan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA

- Pembatalan atas keinginan penumpang, refund dapat dilakukan di loket maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA dan maksimal 3 jam sebelum keberangkatan KA di aplikasi KAI Access.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya