Mantan Menkeu Ingatkan Perbankan soal Ini, Ada Apa Ya?

Antara, Jurnalis
Rabu 16 Februari 2022 14:25 WIB
Perbankan diminta antisipasi perubahan kebijakan (Foto: Shutterstock)
Share :

"Ini artinya bisnis belum melakukan passthrough efeknya kepada konsumen dan mungkin produsen baru akan melakukannya di tahun depan," tuturnya.

Pada saat yang bersamaan, OJK akan menyelesaikan masa relaksasi restrukturisasi kredit pada 31 Maret 2023, yang seiring dengan semakin menurunnya angka restrukturisasi.

Maka dari itu, ia berharap perbankan bisa mengantisipasi berbagai risiko yang ada di tahun depan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya