Satgas Waspada Investasi Pastikan Kegiatan Promosi Broker Luar Negeri Ilegal

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 20:29 WIB
Investasi (Foto: Okezone/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobbing menyebut kegiatan promosi broker dari luar negeri merupakan hal yang ilegal. Hal ini dikarenakan bertentangan dengan undang-undang.

"Kami tegas mengatakan semua kegiatan afiliator yang merekomendasikan broker luar negeri adalah bertentangan dengan perundang-undangan," ujar Tongam pada media briefing virtual, Senin (21/2/2022).

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) itu meminta kepada masyarakat menghentikan promosi kegiatan broker di luar negeri. Sedangkan untuk masyarakat Tongam meminta agar menghentikan kegiatan tradding yang menjebak.

Tongam melihat binary option bukan merupakan tempat investasi atau perdagangan aset. Menurutnya, binary option ini cenderung dengan kegiatan perjudian.

"Tidak ada barang yang diperdagangkan dan bukan merupakan investasi. Binary Option ini tebak-tebakan suatu aset tertentu naik atau turun pada periode tertentu, ini cenderung pada perjudian," sambungnya.

Tongam juga menyinggung kasus influencer yang menjadi afiliator dari binary option, pialang olymptrade binomo, quotex, dan oxtrade. Tongam mengatakan influencer yang menjadi mempromosikan pialang itu sudah dipanggil oleh Satgas Waspada Investasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya