Mendag: Saya Akan Tuntut Spekulan Minyak Goreng yang Lawan Hukum

Antara, Jurnalis
Rabu 23 Februari 2022 07:27 WIB
Mendag bakal tuntut spekulan minyak goreng (Foto: Kemendag)
Share :

Mengenai kasus tersebut, Mendag memastikan telah meminta minyak goreng yang ada di distributor untuk dikeluarkan segera.

"Jadi kasus Medan itu D1 (distributor pertama)-nya sudah berhubungan dengan kita juga dengan polisi, kita sudah meminta semuanya dikeluarkan digelontorkan pada kemarin itu sudah habis semuanya, sudah dimasukkan ke pasar-pasar," ujar Lutfi.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menurut Mendag, sejak 14 hingga 20 Februari 2022 pemerintah telah mendapat 125 juta liter minyak goreng yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya