JAKARTA - Bansos PKH dikabarkan segera cair akhir Februari 2022 ini sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, dalam satu keluarga bisa dapat sampai Rp15,2 juta.
Untuk yang ingin mendapatkan bansos PKH ini bisa segera mendaftar.
Cara pendaftarannya dengan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datang ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
BACA JUGA:Bansos PKH Cair Bulan Ini, Sudah Terima?
Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa dan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Lalu, bisa langsung membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Untuk jumlah besaran yang diterima pun berbeda-beda.