Belum Bayar Denda, BEI Gembok 25 Saham

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Kamis 24 Februari 2022 13:38 WIB
BEI Gembok 25 Saham (Foto: Okezone)
Share :

Dengan demikian, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai untuk 25 perusahaan tercatat sejak sesi I perdagangan efek tanggal 22 Februari 2022.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya