JAKARTA - Masih ingat dengan Pemilik CV Mitra Sukses Bersama (MSB) Sugiyono yang terjerat utang dari bisnis semut rangrang sebesar Rp1,5 triliun? nasibnya akan kembali diulas dalam artikel ini.
Sugiyono dikabarkan telah mengembalikan uang Rp1,5 triliun milik mitra bisnis semut rangrang Sragen dengan waktu paling cepat selama empat tahun.
Dia juga sudah dibebaskan dari tahanan pada 27 April 2021 lalu.
BACA JUGA:Utang Rp1,5 Triliun, Sugiyono Bos Semut Rangrang Sanggup Nyicil Rp1 Miliar/Hari?
Sugiyono mengaku bisa menghirup udara segar setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen memutuskan mantan Sekretaris Desa Taraman itu terlepas dari jeratan pidana.
Kemudian, untuk skeman pembayaran uang mitra bisnis semut rangrang akan dibayar.
Sugiyono berjanji akan mengembalikan paling cepat empat tahun dan paling lama 6 tahun.