Menteri KKP Terapkan Penangkapan Ikan Terukur di 11 Wilayah RI

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 17:12 WIB
Menteri KKP Terapkan penangkapan ikan terukur di 11 wilayah RI. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menerapkan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Langkah itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir dan nasional.

Sejalan dengan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pihaknya akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi untuk menjamin populasi ikan agar terus terjaga.

"Perikanan berbasis kuota akan menjadi alat utama kami untuk menjaga lingkungan laut dan pada saat yang bersamaan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini akan dimulai pada tahun ini, tahun 2022," ujar Trenggono, Selasa (1/3/2022).

 BACA JUGA:KKP Minta Masukan Pelaku Usaha soal Regulasi Penangkapan Ikan Terukur

KKP pun membidik konsep Blue Halo-S yang merupakan sebuah konsesi dan diberikan kepada perusahaan atau kelompok usaha untuk menangkap ikan secara komersial di perairan sekitar kawasan konservasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya