JAKARTA - Limbah baterai kendaraan listrik bisa menjadi sentra ekonomi baru di Indonesia. Pasalnya baterai kendaraan listrik potensial menjadi circular economy karena mengandug logam.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syafrudin mengatakan, dalam peta jalan percepatan kendaraan listrik nasional yang telah disusun pemerintah, daur ulang limbah baterai akan digarap oleh PT Nasional Hijau Lestari (NHL).
Proses daur ulang baterai kendaraan listrik akan mengambil kembali logam-logam berharga, seperti kobalt, aluminium, mangan, dan litium.
Ahmad menyarankan agar pemerintah menata pengelolaan limbah dengan baik dan disalurkan kepada para pihak yang memiliki teknologi dan metodologi yang mumpuni, sehingga limbah baterai kendaraan listrik bisa ditambang ulang untuk diambil kembali berbagai jenis logam berharga di dalamnya.
Lebih lanjut, ia berharap pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik dapat lebih baik ketimbang pengelolaan limbah aki bekas yang menyebabkan masyarakat terkontaminasi zat-zat berbahaya.
Selama ini, kontaminasi dari limbah aki bekas mengakibatkan anak-anak di sekitar peleburan daur ulang aki bekas terlahir cacat, down syndrome, autis, hipertensi, dan berbagai penyakit berat lainnya.
Kasus pengelolaan aki bekas yang amburadul itu karena aliran aki bekas mengalir ke mafia. Mereka diduga mengatur aki bekas itu mengalir ke pelebur-pelebur ilegal, lalu akhirnya menghasilkan timah batangan yang kemudian disetor kepada pabrik-pabrik aki.