Aturan Terbaru Naik Pesawat, Masih Tetap Wajib Masker hingga Dilarang Berbicara

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 17:42 WIB
Aturan terbaru naik pesawat (Foto: Shutterstock)
Share :

3.Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

4.Penumpang tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dan tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam.

Dengan catatan terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang.

5. Setiap operator dan penumpang moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.

Sementara itu, Penumpang pesawat udara diwajibkan untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat reservasi tiket, baik reservasi yang dilakukan melalui kanal penjualan Badan Usaha Angkutan Udara maupun melalui kanal penjualan lainnya yang telah bekerjasama dengan Badan Usaha Angkutan Udara.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya