Mendag menduga ada oknum-oknum yang berani mempermainkan minyak goreng. Membeli minyak goreng dengan harga pemerintah namun dijual dengan harga internasional.
"Jadi barangnnya ini melimpah sebenarnya, nah sekarang kan kita tanya barangnya ini dimana. Jadi ada dua kemungkinan adalah bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai dengan pemerintah, kedua ini ada penyelundupan. Dan ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," katanya.
Mendag menjelaskan, ketersediaan minyak goreng cukup banyak namun ada dugaan beberapa oknum yang menimbun, lalu dijual ke luar negeri dengan harga minyak dunia.
"Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau dan tersedia," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)