Sedangkan untuk pendapatan total premi industri asuransi jiwa juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 maupun tahun 2019.
Pada tahun 2021, AAJI mencatat total pendapatan premi sebesar Rp202,93 triliun. Sedangkan pada tahun 2019 hanya Rp199,89 triliun, turun cukup dalam pada tahun 2020 yang berada di angka Rp187,59 triliun.
"Total pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh 8,2% atau sebesar Rp202,93 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2020, tapi jika kita lihat tahun 2019, ternyata 2021 ini tetap tumbuh," pungkas Budi.
(Dani Jumadil Akhir)