JAKARTA - Permasalahan minyak goreng belum juga usai. Minyak goreng di sejumlah wilayah masih langka, jika ada pun harganya mahal atau di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter.
Menghadapi persoalan ini, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum APPSI Sudaryono mengatakan, pedagang pasar merasa tidak mendapat keadilan dari distribusi minyak goreng program pemerintah. Mulai dari pendistribusian melalui ritel modern saja, hal itu sebagai bukti bahwa pemerintah cenderung berpihak ke ritel modern dibandingkan pedagang pasar tradisional.
"Kebijakan pemerintah yang mendahulukan dan memprioritaskan ritel modern dalam menjual minyak goreng dan kebutuhan pokok penting lainnya, pedagang pasar beranggapan pemerintah cenderung lebih berpihak kepada ritel modern dibanding dengan pedagang pasar rakyat," kata Sudaryono dikutip dari surat terbuka, Kamis (10/3/2022).
Dengan tidak dilibatkannya pedagang pasar dalam menyalurkan dan/atau menjual komoditi bersubsidi, dia bilang, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah kalah dengan swasta.
"Pasar rakyat/tradisional ini berjumlah lebih kurang 16.000 pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar. Fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah di semua lapisan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah di level paling bawah/pemerintah desa," terang Sudaryono.
Sudaryono menyadari bahwa belum lama ini pihaknya diajak dan dilibatkan oleh ID FOOD, Holding Pangan untuk mendistribusikan minyak goreng ke pasar-pasar di seluruh Indonesia, namun masih banyak sekali pasar yang belum mendapatkan akses barang dengan kuantitas yang diperlukan.
"Sehingga sampai saat ini kami pedagang pasar masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah," ungkapnya.
"Jika dalam penjualan komoditi, pemerintah tidak melibatkan pedagang pasar, kami khawatir akan menimbulkan keresahan-keresahan di masyarakat akibat ketidakadilan yang dirasakan oleh jutaan pedagang pasar di seluruh Indonesia," sambung Sudaryono.
Lanjut dia mengungkapkan, kebijakan pemerintah saat ini yang menetapkan HET minyak goreng patut diapresiasi. Karena, cara ini wujud nyata kepedulian Bapak Presiden terhadap kondisi rakyat kecil yang dihimpit kesulitan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19 dan melambungnya beberapa harga kebutuhan pokok.
Kendati demikian, pihaknya menyayangkan implementasi atas kebijakan tersebut tidak adil dan merata.
"Kebijakan atas minyak goreng hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya," tutur Sudaryono.
Sehingga tak ayal banyak pelanggan pasar rakyat yang pada akhirnya belanja di ritel modern, di mana hal itu tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat.
Seperti contohnya, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual karena belanja sebelumnya sudah diharga Rp17.000 s/d Rp19.000 per liter, dan harga jualnya masih Rp19.000 s/d Rp21.000 per liter.
Tak hanya itu. Beban yang ditanggung para pedagang pasar pun makin bertambah saat ritel modern habis stok. Ibu rumah tangga maupun pedagang kecil datang ke pasar tradisional untuk membeli minyak goreng harga murah seperti di ritel modern.
Namun, karena stok minyak goreng harga lama masih banyak mah tidak mau pedagang menjual dengan harga lama. Tidak sedikit pembeli mengeluh dan menyalahkan pedagang yang dianggap menaikkan harga.
"Pedagang pasar rakyat selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," jelas Sudaryono.
APPSI atau pedagang pasar menyatakan diri siap untuk terlibat dan dilibatkan serta mensukseskan program-program kerakyatan pemerintah dalam pelaksanaan distribusi minyak goreng dan juga kebutuhan pokok penting lainnya.
Pelibatan pedagang pasar tradisional dalam penjualan minyak goreng dan komoditi penting lainnya, akan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan program Presiden.
Dengan adanya komoditi minyak goreng murah yang dijual di pasar-pasar tradisional akan memberikan dampak terhadap meningkatnya peredaran uang di masyarakat tingkat bawah akibat dari peningkatan transaksi perdagangan di pasar tradisional yang merupakan pusat perdagangan rakyat.
"Pedagang di pasar tradisional juga ingin berpartisipasi dalam menjaga stabilitas harga dengan diberikan akses belanja minyak goreng untuk dijual sesuai dengan ketentuan harga jual pemerintah," pungkas Sudaryono.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)