JAKARTA – Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) memperingatkan, rencana peningkatan status Perum Bulog menjadi kementerian serta penggabungan dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) harus benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan pedagang pasar. Jangan malah nantinya memperpanjang rantai birokrasi.
Sekretaris Umum Inkoppas, Andrian Lame Muhar, menyampaikan, penggabungan Bulog dan Bapanas justru bisa menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi lembaga pangan sebagai pelaksana langsung kebijakan pangan nasional, bukan hanya sebagai regulator.
Dirinya menilai, kecepatan dan efektivitas dalam stabilisasi harga serta pengamanan pasokan pangan sangat tergantung pada kemampuan lembaga pangan bertindak cepat, sebuah peran yang pernah dijalankan Bulog dengan baik pada era 1990-an.
"Melihat kembali masa keemasan Bulog di era 90-an, ketika lembaga tersebut berada langsung di bawah Presiden dan memiliki kewenangan luas untuk mengeksekusi kebijakan tanpa harus terhambat orientasi laba atau rantai birokrasi yang berbelit," ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Kala itu, Bulog mampu melakukan sejumlah tindakan strategis seperti mengintervensi pasar secara langsung, menyalurkan bahan pokok melalui koperasi, menentukan harga, dan mendistribusikan sesuai arahan pemerintah. Kemudian, mengimpor pangan secara mandiri saat stok dalam negeri tidak mencukupi.
Inkoppas menilai, keterlibatan koperasi seperti mereka dalam distribusi pangan pada masa lalu membuat rantai distribusi lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kami adalah ujung tombak distribusi di lapangan. Peran ini yang ingin kami hidupkan kembali,” ujar Andrian.