JAKARTA – Kenaikan pajak ekspor crude palm oil atau CPO menjadi sentiment negatif bagi emiten di sektor perkebunan sawit. Sebab, hal itu bakal mengikis harga ekspor riil pemain sawit berkisar 1-5%.
RHB Sekuritas mencatat, pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga strategi untuk mengatasi krisis minyak goreng. Pertama, mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan menyubsidi harga minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu per liter.
Kedua, mencabut aturan domestic market obligation (DMO) sebesar 30%. Ketiga, menaikkan pajak ekspor CPO, terdiri atas pungutan ekspor dan bea keluar ekspor dari USD375 per ton menjadi USD575-675 per ton.
“Kebijakan itu bakal berimbas negatif ke pemain CPO. Namun, pemain CPO yang kuat di bisnis hilir akan sedikit diuntungkan, karena tarif pajak ekspor lebih rendah,” tulis RHB dalam catatan harian di Jakarta, kemarin.