Kemudian, pemerintah juga menyediakan pinjaman murah dengan bunga 3%.
Bahkan, di tahun 2022 ini masih diberlakukan kurs 3% hingga akhir tahun.
BACA JUGA:Pelaku UMKM dan Pendukung MotoGP Dapat Jaminan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
“Lalu juga ada usaha micro yang memang belum mengakses pembiayaan ke perbankan sehingga tidak bisa masuk program restrukturisasi kami berikan hibah. Jadi ada di 2020 2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha, nah tahun lalu kita dengan 1,2 juta ada 12,8 juta,” paparnya.
“Selain itu juga ada bantuan PKL itu 1 juta, tahun ini dan tahun lalu. Saya kira dari berbagai survei seperti bank dunia dan lain sebagainya, program restrukturisasi dan hibah ini untuk pembiayaan murah, ini dampak yang cukup signifikan didalam pemulihan ekonomi di masa pandemi,” tambahnya.
(Taufik Fajar)