Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian sangat besar terhadap aksesibilitas baik dari ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.
Presiden mengeluarkan kebijakan HET Rp14.000 minyak goreng curah, dan melepas minyak goreng premium dan kemasan ke harga keekonomian.
BACA JUGA:Industri Tak Jadi Pemasok Minyak Goreng Curah, Siap-Siap Kena Sanksi
Untuk jenis minyak goreng curah akan disubsidi oleh BPDP-KS kepada produsen.
Dengan demikian masyarakat produsen minyak goreng curah memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah, dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau untuk pemenuhan konsumsi mereka.
"KSP akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan KL terkait," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)