Wow! Dirjen Pajak Dapat Rp4 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Antara, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 14:26 WIB
Dirjen Pajak dapat Rp4 triliun dari {Tax Amnesti} jilid II. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan terkait dana Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah terkumpul sekitar Rp4 triliun per 23 Maret 2022.

Di mana jumlah itu didapat dari 26.860 peserta dengan 30.521 surat keterangan.

“PPS sampai hari ini lebih dari 26 ribu peserta yang ikut dan jumlah pajak yang diterima hampir Rp4 triliun tadi pagi,” katanya dalam acara Tax Campaign Spectaxcular DJP 2022 di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

 BACA JUGA:Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp35,4 Triliun, Negara Kantongi Rp3,6 Triliun

Kemudian, tercatat juga pada laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), harta yang berhasil diungkap sebesar Rp38,8 triliun meliputi deklarasi dalam negeri dan repatriasi Rp33,8 triliun, deklarasi luar negeri Rp2,65 triliun serta investasi Rp2,42 triliun.

Suryu pun mengimbau agar para wajib pajak (WP) yang bisa mengikuti program pengungkapan sukarela mengingat hanya berlangsung hingga akhir Juni 2022.

“Harapannya program ini singkat sehingga perlu untuk segera dimanfaatkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, PPS merupakan pemberian kesempatan kepada WP untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya