Perseroan menyatakan bahwa harga penjualan saham treasuri tidak lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham treasuri, dengan ketentuan, tidak lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian satu hari sebelum tanggal penjualan.
Ketentuan yang kedua adalah tidak lebih rendah dari harga rata-rata penutupan perdagangan harian di bursa selama 90 hari terakhir.
Seperti diketahui, harga saham MPMX telah menguat 21,89% dalam sebulan, serta 6,52% dalam tiga bulan terakhir. Hingga Kamis (24/3), emiten berkapitalisasi Rp5,47 triliun ini ditutup koreksi -0,41% di Rp1.225.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)