Tax Amnesty Jilid II Berhasil Kantongi Dana Sebesar Rp4,49 Triliun

Michelle Natalia, Jurnalis
Sabtu 26 Maret 2022 15:21 WIB
Tax Amnesti Jilid II Ungkap Harta Rp4,49 triliun. (Foto: Shutterstock)
Share :

Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp38,38 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp2,90 triliun.

 BACA JUGA:Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp35,4 Triliun, Negara Kantongi Rp3,6 Triliun

Untuk harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp2,82 triliun.

Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya