Jadwal Terbaru dan Jam Kerja PNS Selama Puasa

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 28 Maret 2022 05:01 WIB
Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Puasa sudah diatur. Di mana PNS masuk jam 08.00, pulang pukul 15.00 WIB.

Jam kerja PNS selama Puasa berlaku bagi pegawai yang melakukan Work From Home, maupun Work From Office. Selain itu juga di instruksikan untuk pada para pegawai penerapan jam kerja tersebut tidak mengurangi produktivitas selam bekerja.

Bagi Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja. Hari Senin sampai dengan Kamis, masuk pukul 08.00 sampai dengan 15.00, utuk waktu jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30

Hari Jumat masuk pukul 08.00 selesai 15.30, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30-12.30.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja. Senin sampai Kamis, dan Sabtu masuk pukul 08.00 dan selesai pukul 14.00, waktu istirahat mulai pukul 12.00 hingga 12.30

Baca Selengkapnya: Jam Kerja PNS 2022 Selama Ramadan, Masuk Pukul 08.00 Pulang 15.00

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya