Antrean Tes PCR Membeludak di Bandara Soetta, Ini Penjelasan Kemenhub

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Senin 28 Maret 2022 09:02 WIB
Antrean PCR di Bandara Soetta Membludak. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menuturkan sejumlah persyaratan tersebut di antaranya, yakni pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Bagi PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster. Adapun prosedurnya bagi PPLN adalah melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya melalui keterangan resmi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya