MALANG - Operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi yang dilakukan di Kota Malang diklaim telah tepat sasaran.
Hal ini dikarenakan sebelum melakukan operasi pasar, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang telah melakukan pendataan sesuai instruksi pemerintah pusat.
Kepala Diskoperindag Kota Malang M. Sailendra mengakui operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi yang dilakukan di Pasar Bunulrejo, beberapa hari lalu telah dikoordinasikan sebelumnya. Termasuk dalam hal jumlah pendataan pedagang yang layak menerima minyak goreng curah bersubsidi seharga Rp 14.000 per liternya.
"Kita hanya memfasilitasi, minyak goreng dari BUMN, kita fasilitasi untuk distribusi ke pedagang," ucap Sailendra, saat ditemui MNC Portal, Selasa (29/3/2022).
Mengenai adanya keluhan banyaknya pedagang pasar yang mengaku tak mendapat alokasi distribusi minyak goreng curah bersubsidi, Sailendra menyebut pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi hanya dikhususkan bagi para pedagang yang menjual minyak goreng.
Namun yang terjadi banyak pedagang non minyak goreng yang turut meminta jatah minyak goreng curah bersubsidi di operasi pasar tersebut.
"Pada saat kita menyampaikan ke pedagang, yang biasanya tidak berjualan minyak goreng, itu minta juga. Biasanya jualan sayur, daging, itu minta juga. Akhirnya terjadi ada miskom, ke depan akan kita evaluasi yang membutuhkan. Yang dulunya menjual minyak goreng, yang kita fasilitasi," ungkap dia.
Dirinya memastikan operasi pasar minyak goreng bersubsidi seperti kemarin bukan yang terakhir, tapi memang baru diadakan pertama dengan sasaran pedagang minyak goreng di empat pasar tradisional di Kota Malang.
Namun ke depan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia, mengingat adanya perubahan aturan wewenang pendistribusian minyak goreng dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Karena kebijakan dulu dari Kementerian Pedagangan, sekarang beralih ke Kementerian Perindustrian. Sehingga kita menunggu realisasi atau implementasi dari kebijakan itu dari Kementerian Perindustrian. Kita menunggu kebijakan yang beralih tadi dari Kemendag ke Kemenperin. Pasti berpengaruh dengan daerah. Jadi aturan main akan berbeda," ucapnya.
Dirinya berharap suplai minyak goreng curah bersubsidi di Kota Malang ditambah seiring peningkatan permintaan pasca kenaikan minyak goreng kemasan. Sesuai data konsumsi suplai minyak goreng curah di Kota Malang mencapai 8.000 liter per minggunya masih kurang.
"Kalau stok minyak goreng curah belum mencukupi. Untuk 8.000 liter per minggu itu kurang, minimal 30 ribu liter per minggu. 30 ribu liter itu, kalau kebutuhan Kota Malang sekitar 250 ribu liter itu kan sudah membantu," tukasnya.
(Taufik Fajar)