Ingat! Ada Bansos Cair Rp200.000 di Awal April

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 07:35 WIB
Bansos cair. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) yang cair di awal April 2022 ini sebesar Rp200.000.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kementerian terkait untuk mempercepat pencairan bansos ini.

Berikut ini dirangkum Okezone, Selasa (5/4/2022), terkai bansos cair di awal April 2022:

1. Untuk 18,8 Juta Keluarga

Bansos ekstra tambahan ini dialokasikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) semasa Covid-19.

2. Bansos untuk Balita dan Lainnya

Di dalam bansos PKH terdapat komponen bantuan anak usia dini 0-6 tahun, atau yang diberitakan media sebagai bantuan langsung tunai (BLT) balita.

Bansos untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan.

Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Selain untuk anak usia dini, bantuan PKH ditujukan untuk Ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.

3. Bansos Tambahan Rp200 Ribu

Bansos tambahan Rp200.000 ini diberikan untuk pemegang kartu Sembako menjelang Ramadan 2022.

Bansos tambahan Rp200.000 cair setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai pengalokasian anggaran bansos ekstra yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

4. Pencairan Bansos Balita

Untuk mencairkannya, dipastikan masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara cairkan BLT balita 2022 yang bisa secara online:

- Unduh aplikasi Cek Bansos.

- Klik “Buat Akun Baru”.

- Isi data diri dengan lengkap dan benar.

- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP.

- Lalu masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.

- Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan menggunakan KTP.

- Klik tombol “Buat Akun Baru”.

- Buka e-mail yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.

- Setelah registrasi akun berhasil, Anda kembali ke aplikasi “Cek Bansos”.

- Klik “Daftar Usulan”.

- Klik “Tambah Usulan”.

- Kemudian Anda bisa mendaftarkan diri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya