Pertamina Larang Beli Pertalite Pakai Jeriken di SPBU, Pengecer Gigit Jari

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 04:29 WIB
BBM Pertalite (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pertamina berencana menindak tegas pihak SPBU di Kota Ambon yang kedapatan melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite menggunakan jeriken.

"Kan kalau untuk perikanan, seperti nelayan, boleh. Tapi kalau untuk pengecer itu tidak dibenarkan, itu ilegal. Kalau kedapatan ada yang melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken, lapor ke Pertamina biar kita menindak SPBU yang bersangkutan," kata sales branch manager Pertamina Maluku Yunus Muharrahman seperti dikutip Antara, Jakarta.

Menurutnya, jika memang kedapatan, Pertamina akan memberikan sanksi yang akan dimulai dari pembinaan level satu, dua, hingga tiga, dan yang paling maksimum adalah Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

"Tapi untuk sampai ke tingkat PHU, kita lewati tahap-tahap lah. Bikin pendekatan persuasif, teguran lisan, dan beberapa tahap lainnya. Kalau memang sudah tak bisa bentuk lagi, barulah kita berikan sanksi PHU," jelasnya

Kata Yunus, pengawasan di SPBU bukan saja menjadi kewenangan Pertamina. Tetapi pengawasan serta tanggungjawab masing-masing pihak.

"Tanggung jawab pengawasan bukan saja di Pertamina, tapi masing-masing pihak juga memiliki tanggungjawab itu. Jadi mari-sama kita awasi ini," pintanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya