JAKARTA - BLT UMKM dicairkan di 2022. Di mana BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.
"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.
Berikut ini dirangkum Okezone, soal fakta BLT UMKM yang cair lagi tahun 2022 ini:
Besaran BLT UMKM yang cair tahun ini adalah Rp600.000
Ini sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dari kenaikan berbagai harga komoditas, khususnya pangan dan energi imbas tekanan geopolitik di Rusia dan Ukraina.
Untuk syarat penerima BLT UMKM ini tak bisa sembarangan. Di mana harus sesuai dengan ketentuan ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.