BLT UMKM Rp600.000 Cair, Cek Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 11 April 2022 04:48 WIB
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
Share :

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

Baca Selengkapnya: 4 Fakta BLT UMKM Cair Lagi! 12 Juta Pelaku Usaha Dapat Rp600.000

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya