Sri Mulyani Kantongi Rp6,02 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 11 April 2022 11:04 WIB
Tax Amnesty Jilid II ungkap harta Rp6,02 triliun. (Foto: Shutterstock)
Share :

 Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp3,78 triliun.

 BACA JUGA:Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp35,4 Triliun, Negara Kantongi Rp3,6 Triliun

Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022.

Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya