Selain itu, para pekerja yang di-PHK tidak pernah mendapatkan Surat Peringatan apapun sesuai ketentuan yang ada dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Aspek Indonesia menilai tidak manusiawi rasanya, jika anak perusahaan BUMN melakukan PHK justru di saat memasuki bulan suci Ramadan," ungkapnya.
Mirah Sumirat juga mengungkapkan terdapat 1 pekerja perempuan yang sedang hamil 8 bulan, terdapat pula 1 pekerja perempuan yang suaminya sedang sakit gagal ginjal dan sedang dalam proses pengobatan cuci darah.
Mirah Sumirat menegaskan, ASPEK Indonesia mendukung penuh aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (SK JLJ) pada Rabu hari ini, di kantor pusat PT JLJ, di Plaza Tol Jati Asih, Bekasi, dengan tuntutan agar pekerja dipekerjakan kembali.
"Jangan sampai BUMN dan anak perusahaan BUMN, melakukan PHK sepihak dan massal, justru di saat Menteri BUMN sedang mencanangkan penciptaan lapangan kerja di BUMN," ungkap Mirah Sumirat.
(Feby Novalius)