2. Tunjangan Anak
Tunjangan anak juga diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan anak ditetapkan 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak.
Baca Selengkapnya: Kapan THR PNS 2022 Cair? Ini Bocorannya
(Feby Novalius)