Asyik! Usai THR, PNS Dapat Gaji ke-13 pada Juli 2022, Kantong Makin Tebal

Michelle Natalia, Jurnalis
Minggu 17 April 2022 18:10 WIB
Gaji ke-13 PNS 2022. (Foto: Shutterstock)
Share :

 BACA JUGA:Jokowi hingga Sri Mulyani Dapat THR 2022, PNS Terima Bonus Tukin 50%

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," harapnya.

Diketahui, terkait THR maupun gaji ke-13 bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya