Demi THR PNS 2022, Sri Mulyani Habiskan Anggaran Rp34,3 Triliun

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 18 April 2022 04:39 WIB
Sri Mulyani anggarkan Rp34,3 triliun untuk THR PNS 2022. (Foto: Okezone)
Share :

Jadwal pencairan THR PNS 2022 ini juga sudah dimulai hari ini.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Baca Selengkapnya: Anggaran THR PNS 2022 Tembus Rp34,3 Triliun, Ini Rinciannya

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya