Menko Airlangga juga meminta agar seluruh pengusaha membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari petani dengan harga wajar.
Lebih lanjut, Produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039.
"Jangka waktu pelarangan ekspor ini dilakukan sampai dengan harga minyak goreng menyentuh Rp14.000 per liter," ujar Airlangga.