Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Ganggu Investasi?

Athika Rahma, Jurnalis
Rabu 27 April 2022 13:21 WIB
Pemerintah larang ekspor bahan baku minyak goreng (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng berupa Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng dalam negeri.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng tak berdampak pada realisasi investasi.

"Dengan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng tidak ada pengaruh terhadap realisasi investasi," ungkap Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam menyetop ekspor bahan baku ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek.

Disebutkan, larangan ekspor ini sebenarnya tidak akan terjadi jika pemerintah dan pengusaha bergotong royong memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.

"Tapi kalau pengusaha tidak mau ikuti saran untuk kepentingan rakyat, maka pemerintah punya cara sendiri. Pemerintah tidak boleh sewenang-wenang kepada pengusaha, tapi pengusaha juga harus tertib, jangan mengatur pemerintah," tegasnya.

Bahlil juga menandaskan bahwa kelangkaan minyak goreng tidak ada kaitannya dengan usaha mengumpulkan dana logistik politik.

"Itu tidak benar, mohon kita memberikan statement yang baik," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya