JAKARTA – Masalah minyak goreng (migor) tak kunjung selesai. Gonta-ganti aturan untuk mesntabilkan harga dan pasokan tak juga bisa menyelesaikan masalah minyak goreng.
Berikut fakta masalah minyak goreng yang dirangkum di Jakarta, Minggu (1/5/2022).
1. Kendala pada Proses Pengiriman
Tak sedikit pedagang yang curhat kesulitan mendapatkan barang lantaran adanya keterbatasan stok dari agen maupun distributor.
BACA JUGA:RI Raja Sawit, Kenapa Harga Minyak Goreng Mahal?
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono menyebut, hal itu karena ada kendala pada proses pengiriman. Karena seperti di ketahui, jumlah pasar di Indonesia sebanyak 16.000 pasar dan tersebar juga di pelosok negeri.
"Masalah logistik menjadi masalah yang sangat penting dan harus disikapi. Misalnya saja dipelosok Garut, bahkan BUMN menyerah karena lokasinya yang pelosok, ongkos logistiknya terlalu mahal dan lain sebagainya," ujarnya dalam Webinar Nasional Badan Logistik dan Rantau Pasok Minyak Goreng, Rabu (13/4/2022).
"Jadi hal itu menjadi suatu persoalan yang harus disikapi," tambahnya.
2. Saran APPSI
Menyikapi persoalan minyak goreng di pasaran, APPSI mendorong pemerintah untuk mengatur ketersediaan barang pokok agar pasokan di pasar bisa stabil.
Adapun ia menyarankan pemerintah membentuk lembaga khusus sehingga pedagang pasar tidak hanya menggantungkan pada distributor atau agennya.
"Saat ini pedagang pasar itu bergantungan pada distributor atau agen. Kalau agen atau distributor ini ditanya ada barang atau tidak, kemudian dijawab tidak ada, maka pedagang pasar tidak punya tempat lagi untuk memperoleh barang," terang Sudaryono.
Maka dari itu ia mendorong adanya lembaga yang dibentuk pemerintah sehingga kontrol ada di tangan pemerintah. Sehingga pedagang pasar tidak kesulitan mendapatkan barang.
"Kami mohon pedagang pasar jangan dilupakan," tutup ia menambahkan.