JAKARTA - Belakangan ini kenaikan harga minyak goreng ramai diperbincangkan masyarakat. Harga minyak goreng kemasan ukuran 2 liter yang menembus angka Rp49.000 hingga Rp50.000 menjadi beban berat masyarakat.
Pasalnya, sejak diawali dengan kelangkaan minyak goreng, masyarakat langsung gelisah.
Kegelisahan masyarakat kemudian dijawab pemerintah dengan memberlakukan kebijakan larangan ekspor minyak goreng mentah dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Masih Mahal di Atas Rp14.000, Pedagang: Susah Ikuti Harga Pemerintah
Serta dapat juga menurunkan harga minyak goreng yang melambung tinggi.
Diketahui sejak diberlakukannya kebijakan tersebut pada 28 April 2022 lalu, harga minyak goreng perlahan turun di beberapa toko retail seperti Alfamidi.