JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 dikabarkan akan cair lagi pada tahun 2022 ini.
Adapun Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," katanya.
Kemudian, BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.
BACA JUGA:BLT UMKM Rp600.000 Cair Lagi, Ini Syarat Penerima Bantuan
Dirangkum Okezone, Kamis (5/5/2022), berikut ini syarat agar dapat BLT UMKM Rp600.000:
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).