Cek Syarat BLT UMKM Rp600.000! Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 05 Mei 2022 14:29 WIB
BLT UMKM cair lagi. (Foto: Shutterstock)
Share :

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 BACA JUGA:Siap-Siap! 12 Juta Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga ikut buka suara soal BLT UMKM Rp600.000 tersebut.

"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," jelasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya