JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 dikabarkan akan cair lagi pada tahun 2022 ini.
Adapun Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," katanya.
Kemudian, BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.
BACA JUGA:BLT UMKM Rp600.000 Cair Lagi, Ini Syarat Penerima Bantuan
Dirangkum Okezone, Kamis (5/5/2022), berikut ini syarat agar dapat BLT UMKM Rp600.000:
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
BACA JUGA:Siap-Siap! 12 Juta Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga ikut buka suara soal BLT UMKM Rp600.000 tersebut.
"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," jelasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)