Kapan BLT UMKM Rp600.000 Cair?

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 09 Mei 2022 05:40 WIB
BLT UMKM cair lagi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha. BLT UMKM akan dicairkan bila sudah ada keputusan dari Kementerian Keuangan.

"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, Sabtu (7/5/2022).

Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy.

Berikut adalah syarat mendapatkan BLT UMKM

a. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

b. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya