JAKARTA - Pemerintah menaikkan batas atas pungutan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Kendati demikian, perusahaan sawit yakin kenaikan ini tidak berdampak pada kinerja keuangan.
“Meskipun ada kenakan tarif eskpor tersebut, performa NSS tidak akan terdampak signifikan karena saat ini pangsa pasar NSS masih fokus untuk pemenuhan permintaan dalam negeri,”kata Komisaris NSS Robiyanto, kemarin.
Robiyanto mengatakan, perusahaan menargetkan pendapatan tahun 2022 meningkat sebesar 45 persen dibandingkan pendapatan tahun lalu. Hal itu sejalan dengan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) dan CPO dalam beberapa tahun terakhir dan diprediksi masih akan berlanjut sepanjang tahun ini.
“Kenaikan harga TBS dan CPO yang tinggi ini terefleksi pada performa nilai penjualan Nusantara Sawit Sejahtera yang meningkat selama periode 2021. Pada tahun ini, kami memiliki target pertumbuhan sekitar 45% year on year,” jelasnya.
Pada Maret 2022, Pemerintah menaikkan batas atas pungutan ekspor CPO dan produk turunannya dari semula USD1,000/ton menjadi USD1,500/ton. Keputusan ini ditetapkan setelah Menteri Perdagangan mencabut kebijakan menaikkan porsi domestic market obligation (DMO) CPO dari 20% menjadi 30%. Dia mengatakan, perubahan kebijakan CPO juga tidak berpengaruh terhadap rencana IPO karena perusahaan telah memperhitungan semua aspek yang diperlukan, termasuk setiap perhitungan terhadap rencana bisnis yang telah ditetapkan.
Dia meyakini dengan terlaksananya IPO ini, maka setiap rencana bisnis akan dapat dieksekusi dengan baik. Dengan dana IPO yang diperoleh nanti, NSS berencana menyelesaikan pabrik baru dan memiliki luas lahan seluas sekitar 43,000 hektare, serta melakukan penanaman baru. Berdasarkan data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dari survei di 11 provinsi dan 31 kabupaten untuk mengetahui dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian petani, ditemukan bahwa harga CPO serta TBS petani relatif tinggi.