Adapun usulan kenaikan tarif KRL datang dari Ditjen Perkeretaapian. Adapun tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL dan tarif KRL bakal naik Rp2.000.
Kemenhub saat ini masih mengkaji kapan waktu yang tepat menyesuaikan tarif KRL. Meski sebelumnya dijadwalkan naik April, namun ditunda hingga masa Lebaran 2022 selesai
Baca Selengkapnya: Tarif KRL Naik Jadi Rp5.000, Wacana Lama sejak 2018
(Feby Novalius)