Adapun peran dari sisi pemerintah adalah melalui program reformasi struktural dalam menyediakan iklim investasi yang kondusif, tata niaga, perpajakan, infrastruktur, digitalisasi keuangan dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) atau Omnibus Law.
"Bank sentral telah melakukan reformasi struktural di pasar keuangan, pendalaman pasar keuangan, digitalisasi sistem pembayaran, dan mendukung upaya pembiayaan bagi ekonomi untuk meredam scarring effect tersebut," pungkas Perry.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)